Polisi tangkap istri dan anak Ko Erwin

  • 24 April 2026 20:01 WIB
Petugas Bareskrim Mabes Polri menggiring tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) peredaran narkoba, Christina Aurelia (tengah) yang merupakan putri dari bandar narkoba Ko Erwin, setibanya dari Nusa Tenggara Barat (NTB) di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2026). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka yang terkait jaringan Ko Erwin, yakni Virda Virginia Pahlevi (istri), Hadi Sumarho Iskandar (anak), dan Christina Aurelia (anak), dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba. ANTARA FOTO/Raden Ibrahim/Bal/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3530
Ukuran Berkas
3.63 MB
Disiarkan
24/04/2026 20:01 WIB
Fotografer
Raden Ibrahim
Editor
Rahmadi Rekotomo