Pengungkapan kasus penyelundupan elpiji bersubsidi lintas provinsi

  • 25 April 2026 20:49 WIB
Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka (tengah) didampingi Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau (kiri) menunjukkan foto tempat kejadian perkara (TKP) kasus penyelundupan elpiji bersubsidi di Mapolresta Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (25/4/2026). Satreskrim Polresta Kendari menangkap tiga orang tersangka dari kasus penyelundupan tabung dan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram terdiri dari 83 tabung kosong dan 67 tabung berisi gas elpiji hasil penimbunan untuk dijual kembali di Provinsi Sulawesi Tengah. ANTARA FOTO/Andry Denisah/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.07 MB
Disiarkan
25/04/2026 20:49 WIB
Fotografer
Andry Denisah
Editor
Nyoman Budhiyana