Pengungkapan kasus penyelundupan elpiji bersubsidi lintas provinsi

  • 25 April 2026 20:49 WIB
Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka (tengah) menunjukkan barang bukti barang bukti elpiji 3 kilogram saat konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan elpiji bersubsidi di Mapolresta Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (25/4/2026). Satreskrim Polresta Kendari menangkap tiga orang tersangka dari kasus penyelundupan tabung dan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram terdiri dari 83 tabung kosong dan 67 tabung berisi gas elpiji hasil penimbunan untuk dijual kembali di Provinsi Sulawesi Tengah. ANTARA FOTO/Andry Denisah/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.57 MB
Disiarkan
25/04/2026 20:49 WIB
Fotografer
Andry Denisah
Editor
Nyoman Budhiyana