Pemkot Palu perluas cakupan perlindungan pekerja rentan

  • 26 April 2026 21:15 WIB
Sejumlah pedagang menjajakan dagangannya di kawasan Pasar Induk Manonda, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (26/4/2026). Hingga 2026, Pemerintah Kota Palu telah memberikan perlindungan kepada 30.157 pekerja informal berbentuk BPJS Ketenagakerjaan dengan alokasi anggaran mencapai lebih dari Rp3 miliar dan direncanakan cakupannya akan lebih diperluas lagi kepada 27 ribu pekerja rentan lainnya termasuk para pedagang kecil di pasar-pasar. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
2.54 MB
Disiarkan
26/04/2026 21:15 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Widodo S Jusuf