Sidang lanjutan Undang-Undang Peradilan Militer

  • 28 April 2026 15:10 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kiri) bersama Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kedua kiri) dan Arsul Sani (ketiga kiri) berbincang saat sidang lanjutan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (28/4/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi pemohon serta ahli dan saksi presiden. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5291x3521
Ukuran Berkas
3.24 MB
Disiarkan
28/04/2026 15:10 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Ismar Patrizki