Sidang lanjutan Undang-Undang Peradilan Militer
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang lanjutan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (28/4/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi pemohon serta ahli dan saksi presiden. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye
Foto Terkait