TikTok tutup 1,7 juta akun anak-anak

  • 28 April 2026 18:14 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengah) didampingi Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar (kiri) dan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya (kanan) memberikan keterangan pers terkait perkembangan kepatuhan PP Tunas di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (28/4/2026). Kemkomdigi mengatakan TikTok menjadi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pertama di Indonesia yang tidak hanya berkomitmen tapi juga memenuhi kewajiban PP Tunas untuk melindungi anak di ruang digital dengan melakukan penutupan akun anak-anak sebanyak 1,7 juta akun. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5850x3892
Ukuran Berkas
2.23 MB
Disiarkan
28/04/2026 18:14 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Widodo S Jusuf