TikTok tutup 1,7 juta akun anak-anak
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengah) didampingi Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar (kiri) dan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya (kanan) memberikan keterangan pers terkait perkembangan kepatuhan PP Tunas di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (28/4/2026). Kemkomdigi mengatakan TikTok menjadi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pertama di Indonesia yang tidak hanya berkomitmen tapi juga memenuhi kewajiban PP Tunas untuk melindungi anak di ruang digital dengan melakukan penutupan akun anak-anak sebanyak 1,7 juta akun. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Foto Terkait