Ditjen Bea dan Cukai gagalkan ekspor ilegal emas dan perhiasan

  • 28 April 2026 18:49 WIB
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama (kedua kiri) bersama Direktur Penindakan dan Penyidikan Priyono Triatmojo (kedua kanan), Danlanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Erwin Sugiandi (kiri) dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menyampaikan konferensi pers terkait penindakan ekspor ilegal emas dan perhiasan di Jakarta, Selasa (28/4/2026). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan ekspor ilegal emas dan perhiasan melalui Bandara Halim Perdanakusuma dengan total berat sekitar 190 kilogram senilai Rp502 miliar serta menahan empat tersangka. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3328
Ukuran Berkas
2.66 MB
Disiarkan
28/04/2026 18:49 WIB
Fotografer
Putra M. Akbar
Editor
Widodo S Jusuf