Sidang perdana kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus

  • 29 April 2026 12:23 WIB
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kanan) dan Lettu Sami Lakka (kanan) berjalan keluar usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026. ANTARA FOTO/Fauzan/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4999x3333
Ukuran Berkas
4.73 MB
Disiarkan
29/04/2026 12:23 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Rahmadi Rekotomo