Sidang perdana kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus

  • 29 April 2026 12:23 WIB
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Serda Edi Sudarko (kiri) berjalan keluar usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026. ANTARA FOTO/Fauzan/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.97 MB
Disiarkan
29/04/2026 12:23 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Rahmadi Rekotomo