Penyalahgunaan BBM subsidi di Tulungagung
Polisi menunjukkan barang bukti penyalahgunaan BBM subsidi jenis elpiji 3 kilogram dan pertalite saat gelar perkara di Polres Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (29/4/2026). Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan dua tersangka, yakni AB (22) dalam kasus pemindahan isi LPG 3 kilogram ke gas portabel untuk dijual kembali, dan S (49) yang menyalahgunakan pembelian pertalite bersubsidi menggunakan barcode tidak sesuai dan menimbun sekitar 135 liter untuk dijual kembali. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/kye
Foto Terkait