Pemusnahan barang bukti kokain di Polda Jawa Timur

  • 4 Mei 2026 16:41 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto (kiri) bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin (kanan) menunjukkan barang bukti kokain sebelum dimusnahkan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/5/2026). Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba jenis kokain murni dengan total berat 22,23 kilogram yang sebelumnya ditemukan oleh warga di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Sumenep, Madura pada Senin (13/4). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/bar
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.42 MB
Disiarkan
04/05/2026 16:41 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Akbar Nugroho Gumay