Polda NTT ungkap kasus penyalahgunaan BBM
Petugas kepolisian berada di dekat barang bukti jeriken berisi BBM jenis Solar dan Pertalite serta kendaraan roda empat yang dimodifikasi saat rilis kasus di Mapolda NTT, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (5/5/2026). Polda NTT dan Polres jajaran selama periode Februari hingga April 2026 berhasil mengungkap 27 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan 40 orang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka yang dua orang diantaranya merupakan oknum anggota polisi. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/sgd/YU
Foto Terkait