Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus
Komandan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Kolonel Infanteri Heri Haryadi (kanan) menyampaikan keterangan saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.
Foto Terkait