Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus

  • 6 Mei 2026 16:21 WIB
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.11 MB
Disiarkan
06/05/2026 16:21 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Nyoman Budhiyana