Polisi perluas penggunaan perangkat tilang elektronik portabel

  • 7 Mei 2026 11:51 WIB
Petugas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mencetak bukti tilang elektronik menggunakan perangkat tilang elektronik portabel (ETLE Handheld) terhadap pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm di Jalan Daan Mogot, Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2026). Korlantas Polri memperluas penerapan tilang elektronik melalui peluncuran ETLE Handheld, perangkat portabel berbasis telepon pintar yang digunakan di wilayah yang belum terjangkau kamera statis serta dilengkapi fitur cetak instan dan kode batang. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3597
Ukuran Berkas
3.14 MB
Disiarkan
07/05/2026 11:51 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Rahmadi Rekotomo