Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus

  • 7 Mei 2026 14:53 WIB
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Serda Edi Sudarko (kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Kamis (7/5/2026), Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tiga saksi ahli yang dihadirkan penasehat hukum terdakwa yaitu Psikolog dari Pusat Psikologi TNI Kolonel Arh Agus Syahrudin, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel dan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3338
Ukuran Berkas
1.72 MB
Disiarkan
07/05/2026 14:53 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Fanny Octavianus