Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Serda Edi Sudarko (kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Kamis (7/5/2026), Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tiga saksi ahli yang dihadirkan penasehat hukum terdakwa yaitu Psikolog dari Pusat Psikologi TNI Kolonel Arh Agus Syahrudin, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel dan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.
Foto Terkait