Kasus perjokian UTBK-SNBT di Surabaya

  • 7 Mei 2026 18:38 WIB
Polisi mengawal sejumlah tersangka kasus joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/5/2026). Polrestabes Surabaya mengungkap kasus dugaan perjokian UTBK dan SNBT sejak 2017 hingga 2026 dengan menangkap 14 orang tersangka beserta barang bukti di antaranya mesin cetak kartu, dokumen ijazah, uang tunai Rp290 juta. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3335
Ukuran Berkas
2.83 MB
Disiarkan
07/05/2026 18:38 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Nyoman Budhiyana