Sidang tuntutan kasus kebakaran Terra Drone ditunda

  • 7 Mei 2026 19:00 WIB
Petugas mengawal terdakwa kasus kebakaran kantor PT Terra Drone Indonesia Michael Wishnu Wardhana (kedua kanan) usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (7/5/2026). Sidang pembacaan tuntutan terhadap Direktur PT Terra Drone Indonesia atas kasus kebakaran yang menewaskan 22 orang tersebut ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih memerlukan waktu untuk menyusun surat tuntutan. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.72 MB
Disiarkan
07/05/2026 19:00 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Nyoman Budhiyana