Sidang tuntutan kasus kebakaran Terra Drone ditunda
Terdakwa kasus kebakaran kantor PT Terra Drone Indonesia Michael Wishnu Wardhana (kiri) berbincang dengan penasihat hukumnya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (7/5/2026). Sidang pembacaan tuntutan terhadap Direktur PT Terra Drone Indonesia atas kasus kebakaran yang menewaskan 22 orang tersebut ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih memerlukan waktu untuk menyusun surat tuntutan. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
Foto Terkait