KPK perpanjang masa penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023â2024 Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuju kendaraan tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). KPK memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama tersebut selama 30 hari karena penyidik masih memeriksa sejumlah saksi. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.
Foto Terkait