Kasus dugaan penipuan internasional
Kabag Kejahatan Transnasional dan Internasional Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Kombes Pol Ricky Purnama (kiri) dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan (kanan) menggelar konperensi pers kasus dugaan penipuan atau tipu daya (scamming) di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026). Polrestabes Surabaya menangkap 41 orang terduga pelaku kejahatan penipuan berkewarganegaraan China, Taiwan, Jepang, dan tiga orang WNI, serta mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya puluhan telepon selular, lencana polisi Tokyo, pin polisi Tokyo, baju dinas polisi Tokyo, dan rompi oranye tanpa merk. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Foto Terkait