Kasus dugaan penipuan internasional

  • 8 Mei 2026 19:09 WIB
Polisi mengarahkan sejumlah tersangka menuju ruang tahanan usai konferensi pers rilis kasus dugaan penipuan atau tipu daya (scamming) di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026). Polrestabes Surabaya menangkap 41 orang terduga pelaku kejahatan penipuan berkewarganegaraan China, Taiwan, Jepang, dan tiga orang WNI, serta mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya puluhan telepon selular, lencana polisi Tokyo, pin polisi Tokyo, baju dinas polisi Tokyo, dan rompi oranye tanpa merk. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.97 MB
Disiarkan
08/05/2026 19:09 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Widodo S Jusuf