Sidang perdana Praperadilan eks Wakil Ketua PN Depok

  • 11 Mei 2026 16:46 WIB
Hakim tunggal Eman Sulaeman memimpin sidang perdana praperadilan terkait keabsahan penyitaan oleh KPK atas mantan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Bambang Setyawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (11/5/2026). Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan terkait penyitaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan di PN Kota Depok dengan barang bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp850 juta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.86 MB
Disiarkan
11/05/2026 16:46 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Widodo S Jusuf