Penggagalan peredaran sabu

  • 12 Mei 2026 16:15 WIB
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan (kedua kiri) menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu di Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (12/5/2026). Polisi berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 2 kilogram senilai lebih dari Rp3 miliar yang dikirim dari Kediri menuju Bali saat akan memasuki Pelabuhan Ketapang dan hingga kini kasus tersebut terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/sgd
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5375x3583
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
12/05/2026 16:15 WIB
Fotografer
Budi Candra Setya
Editor
Sigid Kurniawan