MK gelar sidang putusan 22 perkara

  • 12 Mei 2026 18:57 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra (kanan) berbincang dengan hakim MK Daniel Yusmic P Foek saat sidang pengucapan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (12/5/2026). MK menggelar sidang pembacaan putusan untuk 22 perkara permohonan uji materi, di antaranya memutuskan menolak uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3233x2155
Ukuran Berkas
3.39 MB
Disiarkan
12/05/2026 18:57 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Ismar Patrizki