Sidang putusan Martin Haendra Nata
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 Martin Haendra Nata (kiri) menyalami kuasa hukum usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Majelis Hakim memvonis Martin Haendra Nata dengan pidana lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 150 hari. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/kye
Foto Terkait