Penertiban sapi di Labuan Bajo
Personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai Barat mengangkut seekor sapi yang memasuki pekarangan rumah hingga merusak lahan pertanian warga di Kota Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (15/5/2026). Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mencatat sejak tahun 2025 hingga Mei 2026, telah menertibkan 20 ekor sapi yang dilepasliarkan pemiliknya dan memasuki pekarangan rumah hingga merusak lahan pertanian sebagai upaya memberikan kenyamanan serta keamanan kepada warga khususnya wisatawan di destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) Labuan Bajo. ANTARA FOTO/Gecio Viana/sgd/foc.
Foto Terkait