Pengungkapan kasus kejahatan jalanan
Personel Kepolisian menunjukkan barang bukti pada rilis pengungkapan kasus kejahatan jalanan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) sepanjang 2026 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/5/2026). Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap 171 kasus kejahatan jalanan yang terdiri dari 86 perkara curat, 10 perkara curas, 75 perkara curanmor dan mengamankan 103 tersangka dari kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.
Foto Terkait