Pengungkapan kasus kejahatan jalanan

  • 15 Mei 2026 18:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kanan) didampingi Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (kiri) menunjukkan barang bukti pada rilis pengungkapan kasus kejahatan jalanan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) sepanjang 2026 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/5/2026). Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap 171 kasus kejahatan jalanan yang terdiri dari 86 perkara curat, 10 perkara curas, 75 perkara curanmor dan mengamankan 103 tersangka dari kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3337
Ukuran Berkas
1.66 MB
Disiarkan
15/05/2026 18:05 WIB
Fotografer
Fah
Editor
Fanny Octavianus