Pemusnahan tanaman hasil penertiban di Sorong

  • 19 Mei 2026 17:32 WIB
Petugas karantina dan instansi terkait menunjukan hasil sitaan kantor karantina di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (19/5/2026). Kantor Karantina memusnahkan sejumlah komoditas yang diduga dapat menyebarkan virus atau penyakit, diantaranya 25 batang bibit jeruk, empat batang bibit pisang, 40 kilogram buah mangga, 10 ekor ayam serta sejumlah tumbuhan lainnya. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3977x2652
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
19/05/2026 17:32 WIB
Fotografer
Olha Mulalinda
Editor
Yusran Uccang