Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal
Petugas memusnahkan barang bukti rokok ilegal hasil penindakan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (19/5/2026). KPPBC Samarinda memusnahkan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan sepanjang tahun 2025 berupa 1.906.470 batang rokok ilegal dan 2.160,7 liter minuman keras ilegal dengan total nilai tiga miliar rupiah ANTARA FOTO/Angga Palguna/YU
Foto Terkait