Pemeriksaan lanjutan Yohansyah Maruanaya
Tersangka Yohansyah Maruanaya (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan jurusita Pengadilan Negeri (PN) Depok itu dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di PN Depok yang juga menjerat Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dengan barang bukti uang tunai senilai Rp850 juta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye
Foto Terkait