Sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi PGN
Terdakwa kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE, Hendi Prio Santoso (kedua kanan) dan Arso Sadewo (kedua kiri) melepaskan rompi tahanan sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Sidang bagi terdakwa mantan Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso dan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE) Arso Sadewo tersebut beragenda mendengarkan keterangan empat orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait