Keterangan BGN terkait dugaan jual beli titik SPPG

  • 25 Mei 2026 13:46 WIB
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kiri) didampingi Kasatgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri Irjen Pol. Nurworo Danang (kanan) dan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago (tengah) memberi salam kepada wartawan usai memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026). Badan Gizi Nasional (BGN) berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait maraknya laporan penipuan di sejumlah daerah dengan modus pelaku mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN yang menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada korbannya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.45 MB
Disiarkan
25/05/2026 13:46 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Zarqoni Maksum