Gelar perkara perdagangan pupuk ilegal

  • 25 Mei 2026 19:19 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti pupuk tanpa izin produksi dan izin edar saat gelar perkara kasus perdagangan pupuk ilegal di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (25/5/2026). Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap peredaran pupuk bermerek tidak terdaftar dengan kemasan menyerupai pupuk subsidi Ponska sebanyak sekitar tujuh ton yang diperdagangkan sejak 2024 untuk dijual kembali kepada petani demi meraup keuntungan. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3324
Ukuran Berkas
1.63 MB
Disiarkan
25/05/2026 19:19 WIB
Fotografer
Destyan Sujarwoko
Editor
Puspa Perwitasari