Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi ilegal

  • 2 Juni 2026 12:20 WIB
Foto udara sejumlah barang bukti berupa kapal tangker dan truk ditampilkan saat rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi ilegal di Dermaga Hatta Selatan Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/6/2026). Polda Sulsel berhasil mengungkap 37 kasus tindak pidana migas sepanjang Januari-Mei 2026 dengan menetapkan 42 tersangka serta menyita barang bukti berupa satu unit kapal tanker MT Bakti Satu, dua kapal SPOB, 18 mobil tangki, 17 mobil penumpang, enam mobil truk jungkit, 332 jerigen solar, 12 unit tandon berkapasitas 1.000 liter, 1.541 tabung LPG subsidi 3 kilogram, 229.123 liter solar subsidi, dan 3.031 liter pertalite dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp69,9 miliar. ANTARA FOTO/Hasrul Said/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.68 MB
Disiarkan
02/06/2026 12:20 WIB
Fotografer
Hasrul Said
Editor
Yusran Uccang