Sidang pledoi Nadiem Anwar Makarim

  • 2 Juni 2026 14:23 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjalani sidang pembacaan pledoi (nota pembelaan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Dalam pledoinya Nadiem menyampaikan para ahli dan saksi fakta telah menyebutkan tidak ada unsur kerugian negara, perlawanan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, hingga niat jahat dalam kasusnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.17 MB
Disiarkan
02/06/2026 14:23 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Rahmadi Rekotomo