Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS

  • 3 Juni 2026 13:06 WIB
Suasana sidang pembacaan tuntutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Oditur Militer menuntut keempat terdakwa dengan hukuman penjara selama dua tahun enam bulan karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.29 MB
Disiarkan
03/06/2026 13:06 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Zarqoni Maksum