Kejaksaan Negeri Manggarai Barat kembalikan uang kerugian negara
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Yoanes Kardinto (tengah) didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mabar Muhammad Ifan (kanan) dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Mabar N A A Pradewa Artha (kiri) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers pengembalian uang negara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Negeri Manggarai Barat mengembalikan uang kerugian negara Rp1,8 miliar dari kasus korupsi pekerjaan rekonstruksi Jalan Golo WeluâOrong pada 2021 serta uang Rp255 juta dari kasus korupsi kekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Wae Kaca pada 2021. ANTARA FOTO/Gecio Viana/app/nym.
Foto Terkait