Bantuan pangan beras dan minyak goreng
Petugas membantu keluarga penerima manfaat (KPM) saat menerima bantuan pangan beras dan minyak goreng di RPTRA Petukangan Berseri, Petukangan Utara, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Pemerintah memperpanjang masa penyaluran bantuan pangan untuk alokasi Februari dan Maret hingga Juni 2026 yaitu bantuan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.
Foto Terkait