Ungkap kasus narkoba di Polresta Sidoarjo

  • 3 Juni 2026 20:27 WIB
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing (kiri) Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik (tengah) dan Kasi Humas Polresta Sidoarjo Akp Tri Novi Handono (kanan) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus narkoba di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (3/6/2026). Satresnarkoba Polresta Sidoarjo sepanjang Mei 2026 berhasil mengungkap 33 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang melibatkan 44 pelaku dengan barang bukti berupa 1.2 Kg sabu-sabu, 1.290 mililiter etomidate, 24,53 gram ganja, lima butir ekstasi, 34 unit telepon genggam, empat sepeda motor, dan satu unit mobil yang diduga digunakan dalam aktivitas tindak pidana narkotika. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/bar
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.18 MB
Disiarkan
03/06/2026 20:27 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor
Akbar Nugroho Gumay