DPR setujui RUU P2SK disahkan menjadi UU

  • 4 Juni 2026 13:43 WIB
Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal (kiri) menyerahkan hasil laporan pembahasan kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi Undang-Undang (UU). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4532x3016
Ukuran Berkas
2.28 MB
Disiarkan
04/06/2026 13:43 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Rahmadi Rekotomo