DPR setujui RUU P2SK disahkan menjadi UU

  • 4 Juni 2026 13:44 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menerima hasil laporan dari Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal (kanan) saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi Undang-Undang (UU). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3384x2252
Ukuran Berkas
2.19 MB
Disiarkan
04/06/2026 13:44 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Rahmadi Rekotomo