Polda Kalbar ungkap 21 kasus narkotika

  • 4 Juni 2026 14:25 WIB
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Deddy Supriadi (kiri) bersama Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar Kombes Pol Josep Ginting (tengah) dan petugas kepolisian melihat barang bukti sabu untuk dimusnahkan saat rilis kasus dan pemusnahan di Rumah Sakit Bhayangkara di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (4/6/2026). Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat mengungkap 21 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Maret hingga April 2026 dengan menangkap 32 tersangka, di antaranya 11 residivis, serta menyita barang bukti berupa 9,86 kilogram sabu, 474 butir ekstasi, sejumlah cartridge liquid vape mengandung narkotika, dan timbangan digital. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.04 MB
Disiarkan
04/06/2026 14:25 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor
Fanny Octavianus