Konpers kasus korupsi Wamen Imipas Silmy Karim

  • 4 Juni 2026 19:10 WIB
Petugas menampilkan barang bukti saat konferensi pers tindak pidana korupsi Ditjen Imigrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). KPK menetapkan delapan tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing di Ditjen Imigrasi diantaranya Wamen Imipas Silmy Karim dan Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam serta mengamankan barang bukti senilai total Rp17,5 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/sgd
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3204x2136
Ukuran Berkas
3.51 MB
Disiarkan
04/06/2026 19:10 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Sigid Kurniawan