Gelar pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Jateng
Petugas kepolisian menata barang bukti narkotika untuk ditampilkan dalam gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkoba di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2026). Ditresnarkoba Polda Jateng bersama jajaran Satresnarkoba selama periode Januari hingga 5 Juni 2026 mengungkap kasus peredaran narkoba di Jawa Tengah sebanyak 1.018 kasus, dengan jumlah tersangka 1.253 orang dan barang bukti berupa 19.803,147 gram sabu, 10.158,64 gram ganja, 5.241,63 gram tembakau gorila, 1,77 gram kokain, 1,975 butir ekstasi, 975,95 gram cairan/serbuk sinte, 22.938 butir psikotoprika, dan 451.455 butir obat-obatan terlarang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/kye
Foto Terkait