BPOM temukan jutaan kosmetik ilegal di Tangerang

  • 5 Juni 2026 19:10 WIB
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melihat barang bukti kosmetik ilegal usai konferensi pers di salah satu gudang di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (5/6/2026). BPOM menemukan sebanyak 2.082.039 kosmetik impor ilegal asal China tanpa izin edar senilai Rp27,6 miliar yang dipasarkan melalui platform perdagangan elektronik dan akan melakukan penarikan terhadap seluruh produk yang sudah beredar guna memastikan keamanan masyarakat. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3328
Ukuran Berkas
2.83 MB
Disiarkan
05/06/2026 19:10 WIB
Fotografer
Putra M. Akbar
Editor
Fanny Octavianus