Target penggunaan bahan bakar B50 nasional
Petugas memeriksa tangki penyimpanan bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (7/6/2026). Pemerintah menargetkan kebijakan penggunaan bahan bakar biodiesel 50 persen atau B50 di seluruh Indonesia akan dimulai pada 1 Juli mendatang setelah serangkaian pengujian penggunaan B50 di berbagai sektor seperti sektor otomotif, angkutan laut, mesin dan alat pertanian, mesin dan alat berat tambang, kereta api serta pembangkit menunjukkan hasil yang positif. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/bar
Foto Terkait