Sidang replik kasus penyiraman air keras Andrie Yunus
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kanan), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (kedua kiri), dan Serda Edi Sudarko (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (8/6/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan replik atau tanggapan dari Oditur Militer atas pledoi atau nota pembelaan yang disampaikan para terdakwa pada Kamis (4/6/2026) terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Foto Terkait